MEMBENARKAN SABDA RASULULLAH Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan menulis dalam kitab Tauhidnya bahwa konsekuensi syahadat محمد رسول الله yaitu mentaatinya, membenarkannya,
meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan
sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat
(baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.
Kita wajib mempercayai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika itu diriwayatkan dengan riwayat yang shahih. Karena yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hakikatnya bukanlah atas dasar nafsunya, melainkan wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini sejalan dengan firman-Nya (yang artinya):
“Dan Tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm : 3-4)
Syaikh As-Sa’di dalam tafsirnya menulis ما القرإن وما السنة إلا وحي من الله إلى نبيه محمد صلى الله عليه وسلم. , tidaklah Al-Qur’an dan As-Sunnah itu melainkan wahyu dari Allah kepada nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka sebagai umat Islam kita wajib membenarkan apa yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
baik berupa khabar tentang kejadian di masa lalu maupun kejadian yang
akan datang, kita wajib membenarkannya meskipun terkadang tidak masuk
akal.
Sebagai contoh :
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
يأكل
أهل الجنة فيها ويشربون ولا يتغوطون ولا يمتخطون ولا يبولون ولكن طعامهم
ذاك جشاء كرشح المسك يلهمون التسبيح والحمد كما يلهمون النفس
Artinya : “Penduduk
surga makan dan minum di dalam surga, mereka tidak buang air besar,
tidak ingusan dan tidak buang air kecil. Akan tetapi makanan mereka
(setelah mereka makan, akan berubah) menjadi keringat yang seperti
minyak kasturi. Mereka diilhami untuk bertasbih dan bertahmid
sebagaimana mereka diilhami untuk bernafas.” (HR. Muslim)
Contoh
lain misalnya, dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, ad
Daruquthni dan lainnya yang dinilai shahih oleh Syaikh Nashiruddin
al-Albani,
وامّا
الكافر والمنافق، فيقال له : ما كنت تقول فى هذا الرجل؟ فيقول لا أدري.
كنت أقول ما يقول الناس، فيُقال له: لا دريتَ ولا تليتَ، ثمّ يُضرب بمطراق
مِن حديد ضر بةً بين أُذنيَه، فيصيح صيحة فيسمعها مَن يليه غير الثقلين،
وقال بعضهم : يضيق عليه قبرُهُ، حتّى تختلف أضْلاعُه.
Artinya : “Adapun
orang kafir dan munafiq, akan dikatakan padanya, “Apa yang kau ketahui
tentang orang ini -Nabi Muhammad-?” dia menjawab, “Aku tidak tahu. Aku
hanya mengatakan seperti apa yang dikatakan manusia.” Lalu dikatakan,
“Kau tidak tahu dan tidak membaca.” Lalu dia dipukul dengan palu besi
sekali di antara dua telinganya. Diapun berteriak keras hingga terdengar
oleh yang ada di dekatnya kecuali jin dan manusia. Sebagian mereka
berkata, “Lalu kuburnya menyempit hingga hancur tulang rusuknya.”
Hadits
tersebut seakan-akan tidak masuk akal, akan tetapi bukan berarti hadits
itu tidak masuk akal. Akal manusia saja yang tidak mampu menjangkaunya.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar